Saat ini dunia
kepenulisan sangat lagh popular dikalangan mahasiswa mereka memanfaatkan bakat kepenulisanya untuk melatih
imajinasinya dan ada juga yang untuk mempertebal kantong namun yang terpenting
adalagh mengasah imajinasi kita dan membuktikan bahwa nulis itu segampang
ngomong seperi judul bukunya bapak lasa …..
dan ini adalah bekal yang harus kita ketahui agar orang lain menghargai hasil karya kita begitu juga sebaliknya , karna penghargaan untuk sebuah ide dan karya itu adalah sebuah penghormatan ini dia istilah yang biasa digunakan dalam dunia kepenulisan
dan ini adalah bekal yang harus kita ketahui agar orang lain menghargai hasil karya kita begitu juga sebaliknya , karna penghargaan untuk sebuah ide dan karya itu adalah sebuah penghormatan ini dia istilah yang biasa digunakan dalam dunia kepenulisan
Common kreatif writting bisa
kita sebut dengan menulis kreatif. Dalam menulis kreatif tentunya kita
menuliskan semua apa yang ada dalam pikiran kita dan kita tuangkan dalam bentuk
tulisan yang mungkin masih banyak kesalahan. Dan tentunya kita dalam membuat
tulisan secara spontan yang ada dalam pikiran kita. Kesalahan yang sering kita
lakukan adalah salah ketik, tanda baca, salah mengeja, atau beberapa kesalahan
kecil yang bukan refleksi dari kemampuan
penulis. Sebagian besar kesalahan dalam menulis adalah sebagai kesempatan baik
untuk belajar sesuatu yang baru atau membuat perbaikan dalam kepenulisan. Namun
jangan pernah takut untuk mencoba dan mengulangnya sekalipun kita dibuntukan
dan banyak kesalahan dalam kepenulisan.
Open acces secara
sederhana dapat diartikan sebagai ‘akses bebas’. Secara khusus, open acces dapat
dimaknai sebagai suatu system yang menyediakan akses artikel-artikel jurnal
penelitian yang bermutu dan direview biasanya disebut dengan istilah peer review. Akses ke sumber-sumber penelitian
ini tidak dikenakan biaya kepada
pengguna atau lembaga (Tedd and Large, 2005 : 53 - 54). Pendapat lain ada yang
memandang open acces sebagai gerakan yang menyediakan akses sumber-sumber
informasi digital tanpa batas (Prytherch : 2005 : 508). Kita dapat mengakses di
internet secara gratis untuk masyarakat luas , siapa pun dibolehkan membaca,
mengunduh, menggandakan, mencetak,
melakukan penelusuran, menyediakan link ke artikel-artikel , melacak
pengindeksan, menempatkan pada software, atau menggunakan untuk tujuan hukum
yang sah. Semua hal tersebut dapat dilakukan dan tidak terkait dengan keungan, hukum dan teknis.
Gerakan open acces yang
dijelaskan sebelumnya membuka kesempatan yang sangat luas bagi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam memperolah informasi dengan cara yang mudah. Pentingnya informasi ini akan mendorong masyarakat untuk
menghasilkan pengetahuan-pengetahuan baru yang dapat diakses dimanapun dan
siapapun oleh karna itu bagi kita yang mensajikan informasi harus jelas dan
tegas dalam menentukan sasaran dan pemasaran informasinya yang terpenting
adalah kualitas informasi itu sendiri.
Copy right adalah
kepemilikan atau perlindungan atas suatu intelektual produk maksudnya adalah produk
yang dihasilkan dari kreatifitas seseorang
yang memiliki nilai jual. Biasanya perlindungan itu berupa perlindungan
hukum. Mengapa dikatakan demikian? Karena hak cipta tersebut diatur oleh
undang-undang ataupun peraturan pemerintah. Ada juga yang menyebutkan bahwa
Copy right adalah bentuk perlindungan yang disediakan untuk





